"Dia (Allah) telag menciptakan kamu dari bumi (tanah)
dan memerintahkan kalian memakmurkannya (mengurusnya) Q.S. Hud:61."
Manusia dalam hakikatnyaa adalah satu
kesatuan dengan alamyang tidak dapat dipisahkan. Bagaimana mahakarya
lukisan-lukisan yang indah buatan maestro, seperti karya Raden Saleh yang
berjudul Kebakaran Hutan atau karya Mas Pringadi dari Indonesia, karya
Rembrandt di negeri Belanda, Michael Angelo di gereja Vatikan, yang bila makin
halus uatan gambarnya, bertambah mahal pula harganya. Pelukis yang tersebut,
punya satu kesamaan dalam tiap-tiap karyanya, yakni mempunyai ikatan yang kuat
penghayatan mengenai alam dan alam sebagai telaah eksplorasinya.
Seorang Sayid Musthofa Lutfhfi
al-Manfaluthi, pengarang Arab yang terkenal menyampaikan, “carilah kebahagiaan
di dalam rimba dan belukar, di lemabah dan di bukit-bukit, di kebun dan di
kayu-kayu, di daun yang hijau dan bunga yang mekar, di danau dan sungai yang
mengalir....” Kutipan penggalan syair tersebut cukup mendefinisikan bahwa
hakikat manusia adalah bagian dari alam pula.
Sekalipun manusia adalah bagian dari
alam Allah SWT. memberikan panduannya pada manusia mengenai hubungannya dengan
alam di Q.S. Al-Baqarah ayat ke-29, “Dialah Allah, yang menjadikan segala yang
ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak menciptakan (langit), lalu
dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia maha mengetahui segala sesuatu”. Maka jelas
pulalah bahwa apa-apa yang ada bumi ini memang diciptakan dan diperuntukkan
manusia, khususnya sumber daya alam. Karena alam diciptakan untuk manusia,
terdapat tiga aturan hubungan yang mengatur antara manusia dan alam, sebagai
berikut:
1.
Hubungan
keimanan dan peribadatan
Alam semesta berfungsi
sebagai sarana bagi manusia untuk mengenal kebesaran dan kekuasaan Tuhan,
karena alam semesta adalah tanda atau ayat-ayat Allah. Manusia dilarang
memperhamba alam dan dilarang menyembah kecuali hanya kepada Allah yang menciptakan
alam.
2.
Hubungan
pemanfaatan
Alam dengan segala sumberdayanya
diciptakan Tuhan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Dalam memanfaatkan
sumberdaya alam guna menunjang kehidupannya ini harus dilakukan secara wajar
(tidak boleh berlebihan atau boros). Demikian pula tidak diperkenankan
pemanfaatan sumberdaya alam yang hanya untuk memenuhi kebutuhan bagi generasi
saat ini sementara hak-hak pemanfaatan bagi generasi mendatang terabaikan.
Manusia dilarang pula melakukan penyalahgunaan pemanfaatan dan atau perubahan
alam dan sumberdaya alam untuk kepentingan tertentu sehingga hak
pemanfaatannya bagi semua kehidupan menjadi berkurang atau hilang.
3.
Hubungan
pemeliharaan
Manusia mempunyai
kewajiban untuk memelihara alam untuk keberlanjutan kehidupan, tidak hanya bagi
manusia saja akan tetapi bagi semua makhluk hidup yang lainnya. Tindakan
manusia dalam pemanfaatan sumberdaya alam secara berlebihan dan mengabaikan
asas pemeliharaan dan konservasi sehingga mengakibatkan terjadinya degradasi
dan kerusakan lingkungan, merupakan perbuatan yang dilarang (haram) dan
akan mendapatkan hukuman. Sebaliknya manusia yang mampu menjalankan peran
pemeliharaan dan konservasi alam dengan baik, maka baginya tersedia balasan
ganjaran dari Allah swt.
Akan tetapi hal-hal semacam ini tidak
dapat ditaati oleh manusia, sehingga menunjukkan jati diri manusia sebagai
makhluk yang rakus dan tamak. Maka Allah memberikan firmannya dalam Q.S.
Al-A’raf ayat 56, “Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi sesudah
(Allah) memperbaikinya”. Inilah peringatan dari Allah kepada manusia yang nyata
agar kerakusannya tiada merusak alam (bumi).
Konsep harmonisme antara manusia dan
alam juga dibahas oleh Karl Heinrih Marx atau lebih dikenal dengan Karl Marx.
Karl Marx merupakan filsuf, sosiolog sekaligus pakar ekonom dan politik.
Hubungan manusia dengan alam lebih lanjut disebut dengan ekologi. Ekologi
adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya.
Ekologi diartikan sebagai ilmu yang
mempelajari baik interaksi antar-makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk
hidup dengan lingkungannya. Istilah ekologi dikemukakan pertama kali oleh
Ernest Haeckel (1834-1914). Dalam ekologi, makhluk hidup dipelajari sebagai
kesatuan atau sistem dengan lingkungannya.
Kembali lagi pada Ekologi Marx, Ekologi
Marx mengacu pada hubungan manusia dengan alam dalam analisis ekonomi
politiknya Marx. Sehingga ekologi yang dibangun Marx adalah bangunan teori
kritiknya terhadap kapitalisme. Ekologi Marx menekankan pada interaksi
fundamental antara manusia dan lingkungannya. Di mana interaksi ini adalah inter-relasi
yang selalu berubah.
Inter-relasi yang selalu berubah adalah
hasil inspirasi Marx tentang alam dari teori evolusi yang dikembangkan oleh
Charles Darwin. Makhluk hidup akan selalu berevolusi. Evolusi ini sendiri
adalah proses sejarah alam yang terbuka yang dipandu oleh kontingensi, yang
dijelaskan secara rasional. Alam berubah karena adanya dinamika internal yang
secara inheren melekat pada alam itu sendiri.
Kunci penjelasan ekologi Marx terletak
pada elaborasi atas ide mengenai hubungan antara alam dengan manusia. Relasi
ini layaknya metabolisme di mana kerja manusia menjadi mediasi utamanya. Marx,
dalam bukunya, Capital, melalui
kerja, manusia berupaya untuk mengelola metabolisme antara dirinya dan alam.
Marx juga menyebut ‘keretakan yang tak dapat diperbaiki’ sebagai hasil dari
relasi produksi serta pemisahan desa-kota yang antagonistik. Dalam ‘keretakan
metabolisme’ atas alam dan manusia inilah posisi Ekologi Marx dibangun.
Di Indonesia, problem ekologis adalah
salah satu isu penting untuk dibahas. Di tengah pengerukan massif kekayaan alam
atas nama pertumbuhan ekonomi. Seperti halnya yang terjadi di Banyuwangi, Jawa
Timur atas konflik pertambangan emas di Tumpang Pitu, yang secara sejarah sudah
terjadi pada tahun 1995-1996.
Kawasan Hutan Gunung Tumpang Pitu, berada
di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur. Di sana, hidup sedikitnya 18
jenis flora seperti Jambu Hutan, Akasia, dan Ketangi atau Bungur. Keutuhan
Tumpang Pitu juga penting bagi kelangsungan hidup bagi babi hutan, monyet, kijang, rusa, dan jenis mamalia
lainnya. Dan sebagai hutan lindung, Tumpang Pitu menjadi kawasan resapan air
yang krusial dalam menjamin ketersediaan air bawah tanah dan sungai-sungai di
sekitarnya.
Pertambangan
yang dilakukan di Tumpang Pitu adalah pertambangan emas. Pertambangan ini
dilakukan oleh PT. Bumi Suksesindo (BSI). Sebagai sebuah daerah yang sedang
berkembang pesat, Banyuwangi memiliki concernpada
bidang peningkatan ekonomi baik dalam sektor pariwisata maupun pertambangan
seperti di Tumpang Pitu. Peningkatan ekonomi di Banyuwangi tergolong pesat hal
ini dapat terbukti dari Produk Domestik Regional Bruto (PRDB) yang naik
signifikan sebesar 80% dari Rp. 32,4 triliun (2010) menjadi Rp. 60,2 triliun
(2015). Pun pendapatan per-kapita masyarakat Banyuwangi melonjak 80% dari 20,2
juta per-tahun pada 2010 menjadi 37,7 juta per-tahun pada tahun 2015. Data ini
jelas mendukung Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk terus melanjutkan
pertambangan Tumpang Pitu beroperasi lantaran menghargai semangat otonomi daerah
dalam menyejahterakan rakyat.
Akan
tetapi apakah ini lantas menjadi alasan pelegalan terhadap eksploitasi alam
yang berlebih untuk tujuan ekonomi? Kembali pada metabolisme alam yang dipahami
secara langsung sebagai elemen dalam gagasan ‘pertukaran material’ yang
medeskripsikan relasi manusia dengan
alam melalui kerja. Dan jangan lupa bahwa Marx juga mengenalkan konsep
‘keretakan metabolisme’. Keretakan metabolisme yang Marx maksud berdasar pada
kasus Tumpang Pitu nampak pada bencana banjir yang terjadi akibat penambangan
di daerah tersebut.
Bencana banjir pada tahun 2016
diakibatkan oleh penambangan di Tumpang Pitu. Salah satu yang menjadi penyebab
adalah sistem kerja pengolahan emas yang menggunakan teknik heap cheaping yaitu dengan menumpuk
batuan bijih emas di satu kolam yang di bawahnya dilapisi plastik, kemudian
disiram menggunakan larutan kimia-sianida. Menurut PT.BSI cara ini relatif aman
dan ramah lingkungan. Beda halnya dengan BaFFEL (Banyuwangi Forum For
Enviromental Learning) metode tersebut membutuhkan air yang banyak sekitar
2.038 juta liter setiap harinya. Hal ini tentu membahayakan potensi air di
Tumpang Pitu.
Banjir yang terjadi akibat penambangan
di Tumpang Pitu membanjiri Wisata Pantai Pulau Merah, nelayan pun susah
menangkap ikan dan tangkapannya turun. Hal ini tentu mempengaruhi kedatangan
wisatawan sekaligus ‘menampar’ Bupati Banyuwangi karena potensi ekonomi yang
selama ini diandalkan yaitu sektor pariwisata terkena dampak pertambangan.
Tidak hanya itu, banjir juga melanda lahan pertanian jagung seluas 300 hektar
yang sedianya bakal panen menjadi gagal panen.
Banjir hanyalah salah satu dampak yang
dihasilkan dari penambangan emas di Tumpang Pitu. Potensi bencana yang lebih
mahadasyat yakni limbah tailing yang didalamnya terkandung sianida sebanyak
2.361 ton di buang ke Teluk Pancer setiap hari. Tentu akan mencemari Teluk
Pancer dan seluruh perairan Banyuwangi. Pencemaran ini mengancam tiga Taman
Nasional sekaligus yaitu Meru Betiri, TN Alas Purwo, dam TN Baluran. Potensi
bencana yang lain adalah tsunami. Sebab Tumpang Pitu merupakan benteng alami
yang melindungi penduduk dari angin kencang dan gelombang tsunami. Masih
membekas tentu di ingatan pada tahun 1994 kawasan Tumpang Pitu dihantam
gelombang tsunami.
Melihat dari apa yang terhadi di Tumpang
Pitu, jika alam terus dieksploitasi secara liar maka bencana yang hadir adalah
proses harmonisasi alam terhadap dinamika yang terjadi. Bencana akhirnya juga
tidak dapat dielakkan bagaimanapun juga Muhammadiyah
sebagai organisasi islam rupanya juga mempunyai perhatian terhadap lingkungan.
Misalnya melalui jihad konstitusional yang beberapa kali meninjau ulang
putusan-putusan UU tentang pemanfaatan sumber daya alam yang kurang
menguntungkan bangsa Indonesia.
Melalui majelis lingkungan hidup
pimpinan pusat muhammadiyah, memberikan pandangannya mengenai kerusakan
lingkungan yang terjadi baik pada lingkup global,nasional danregional berasal
dari cara pandang dan mindset manusia
terhadap alam lingkungannya. Penyelanatgan lingkungan hanya dapat dilakukan
dengan perubahan perilaku dan gaya hidup secara komunal dan komprehensif.
Islam merupakan agama yang lengkap,
serba cukup, peduli dengan lingkungan. Islam adalah sebuah jalan hidup yang
merupakan konsekuensi dari pernyataan dari persaksian (Syahadah) tentang
keesaan Tuhan. Islam mempunyai pandangan terhadap lingkungan yang atas dasar
lima pilar syariah yakni : tauhid, khilafah, amanah, keseimbangan (i’tidal) dan
istishlash. Untuk menjaga agar tetap berjalan pada tujuan penciptaanya dilengkapi
dengan dua rambu utama yakni : halal dan haram.