Jumat, 05 Januari 2018

TUMPANG PITU DALAM ARUS KESEIMBANGAN

TUMPANG PITU DALAM ARUS KESEIMBANGAN

"Dia (Allah) telag menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan memerintahkan kalian memakmurkannya (mengurusnya) Q.S. Hud:61."
 
Manusia dalam hakikatnyaa adalah satu kesatuan dengan alamyang tidak dapat dipisahkan. Bagaimana mahakarya lukisan-lukisan yang indah buatan maestro, seperti karya Raden Saleh yang berjudul Kebakaran Hutan atau karya Mas Pringadi dari Indonesia, karya Rembrandt di negeri Belanda, Michael Angelo di gereja Vatikan, yang bila makin halus uatan gambarnya, bertambah mahal pula harganya. Pelukis yang tersebut, punya satu kesamaan dalam tiap-tiap karyanya, yakni mempunyai ikatan yang kuat penghayatan mengenai alam dan alam sebagai telaah eksplorasinya.

Seorang Sayid Musthofa Lutfhfi al-Manfaluthi, pengarang Arab yang terkenal menyampaikan, “carilah kebahagiaan di dalam rimba dan belukar, di lemabah dan di bukit-bukit, di kebun dan di kayu-kayu, di daun yang hijau dan bunga yang mekar, di danau dan sungai yang mengalir....” Kutipan penggalan syair tersebut cukup mendefinisikan bahwa hakikat manusia adalah bagian dari alam pula.

Sekalipun manusia adalah bagian dari alam Allah SWT. memberikan panduannya pada manusia mengenai hubungannya dengan alam di Q.S. Al-Baqarah ayat ke-29, “Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak menciptakan (langit), lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia maha mengetahui segala sesuatu”. Maka jelas pulalah bahwa apa-apa yang ada bumi ini memang diciptakan dan diperuntukkan manusia, khususnya sumber daya alam. Karena alam diciptakan untuk manusia, terdapat tiga aturan hubungan yang mengatur antara manusia dan alam, sebagai berikut:

1.      Hubungan keimanan dan peribadatan
Alam semesta berfungsi sebagai sarana bagi manusia untuk mengenal kebesaran dan kekuasaan Tuhan, karena alam semesta adalah tanda atau ayat-ayat Allah. Manusia dilarang memperhamba alam dan dilarang menyembah kecuali hanya kepada Allah yang menciptakan alam.

2.      Hubungan pemanfaatan
Alam dengan segala sumberdayanya diciptakan Tuhan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Dalam memanfaatkan sumberdaya alam guna menunjang kehidupannya ini harus dilakukan secara wajar (tidak boleh berlebihan atau boros). Demikian pula tidak diperkenankan pemanfaatan sumberdaya alam yang hanya untuk memenuhi kebutuhan bagi generasi saat ini sementara hak-hak pemanfaatan bagi generasi mendatang terabaikan. Manusia dilarang pula melakukan penyalahgunaan pemanfaatan dan atau perubahan alam dan sumberdaya alam  untuk kepentingan tertentu sehingga hak pemanfaatannya bagi semua kehidupan menjadi berkurang atau hilang.

3.      Hubungan pemeliharaan
Manusia mempunyai kewajiban untuk memelihara alam untuk keberlanjutan kehidupan, tidak hanya bagi manusia saja akan tetapi bagi semua makhluk hidup yang lainnya. Tindakan manusia dalam pemanfaatan sumberdaya alam secara berlebihan dan mengabaikan asas pemeliharaan dan konservasi sehingga mengakibatkan terjadinya degradasi dan kerusakan lingkungan, merupakan perbuatan yang dilarang (haram) dan akan mendapatkan hukuman. Sebaliknya manusia yang mampu menjalankan peran pemeliharaan dan konservasi alam dengan baik, maka baginya tersedia balasan ganjaran dari Allah swt.

Akan tetapi hal-hal semacam ini tidak dapat ditaati oleh manusia, sehingga menunjukkan jati diri manusia sebagai makhluk yang rakus dan tamak. Maka Allah memberikan firmannya dalam Q.S. Al-A’raf ayat 56, “Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya”. Inilah peringatan dari Allah kepada manusia yang nyata agar kerakusannya tiada merusak alam (bumi).

Konsep harmonisme antara manusia dan alam juga dibahas oleh Karl Heinrih Marx atau lebih dikenal dengan Karl Marx. Karl Marx merupakan filsuf, sosiolog sekaligus pakar ekonom dan politik. Hubungan manusia dengan alam lebih lanjut disebut dengan ekologi. Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya.

Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar-makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Istilah ekologi dikemukakan pertama kali oleh Ernest Haeckel (1834-1914). Dalam ekologi, makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya.

Kembali lagi pada Ekologi Marx, Ekologi Marx mengacu pada hubungan manusia dengan alam dalam analisis ekonomi politiknya Marx. Sehingga ekologi yang dibangun Marx adalah bangunan teori kritiknya terhadap kapitalisme. Ekologi Marx menekankan pada interaksi fundamental antara manusia dan lingkungannya. Di mana interaksi ini adalah inter-relasi yang selalu berubah.

Inter-relasi yang selalu berubah adalah hasil inspirasi Marx tentang alam dari teori evolusi yang dikembangkan oleh Charles Darwin. Makhluk hidup akan selalu berevolusi. Evolusi ini sendiri adalah proses sejarah alam yang terbuka yang dipandu oleh kontingensi, yang dijelaskan secara rasional. Alam berubah karena adanya dinamika internal yang secara inheren melekat pada alam itu sendiri.

Kunci penjelasan ekologi Marx terletak pada elaborasi atas ide mengenai hubungan antara alam dengan manusia. Relasi ini layaknya metabolisme di mana kerja manusia menjadi mediasi utamanya. Marx, dalam bukunya, Capital, melalui kerja, manusia berupaya untuk mengelola metabolisme antara dirinya dan alam. Marx juga menyebut ‘keretakan yang tak dapat diperbaiki’ sebagai hasil dari relasi produksi serta pemisahan desa-kota yang antagonistik. Dalam ‘keretakan metabolisme’ atas alam dan manusia inilah posisi Ekologi Marx dibangun.

Di Indonesia, problem ekologis adalah salah satu isu penting untuk dibahas. Di tengah pengerukan massif kekayaan alam atas nama pertumbuhan ekonomi. Seperti halnya yang terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur atas konflik pertambangan emas di Tumpang Pitu, yang secara sejarah sudah terjadi pada tahun 1995-1996.

            Kawasan Hutan Gunung Tumpang Pitu, berada di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur. Di sana, hidup sedikitnya 18 jenis flora seperti Jambu Hutan, Akasia, dan Ketangi atau Bungur. Keutuhan Tumpang Pitu juga penting bagi kelangsungan hidup bagi babi hutan, monyet, kijang, rusa, dan jenis mamalia lainnya. Dan sebagai hutan lindung, Tumpang Pitu menjadi kawasan resapan air yang krusial dalam menjamin ketersediaan air bawah tanah dan sungai-sungai di sekitarnya.

            Pertambangan yang dilakukan di Tumpang Pitu adalah pertambangan emas. Pertambangan ini dilakukan oleh PT. Bumi Suksesindo (BSI). Sebagai sebuah daerah yang sedang berkembang pesat, Banyuwangi memiliki concernpada bidang peningkatan ekonomi baik dalam sektor pariwisata maupun pertambangan seperti di Tumpang Pitu. Peningkatan ekonomi di Banyuwangi tergolong pesat hal ini dapat terbukti dari Produk Domestik Regional Bruto (PRDB) yang naik signifikan sebesar 80% dari Rp. 32,4 triliun (2010) menjadi Rp. 60,2 triliun (2015). Pun pendapatan per-kapita masyarakat Banyuwangi melonjak 80% dari 20,2 juta per-tahun pada 2010 menjadi 37,7 juta per-tahun pada tahun 2015. Data ini jelas mendukung Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk terus melanjutkan pertambangan Tumpang Pitu beroperasi lantaran menghargai semangat otonomi daerah dalam menyejahterakan rakyat.

            Akan tetapi apakah ini lantas menjadi alasan pelegalan terhadap eksploitasi alam yang berlebih untuk tujuan ekonomi? Kembali pada metabolisme alam yang dipahami secara langsung sebagai elemen dalam gagasan ‘pertukaran material’ yang medeskripsikan relasi  manusia dengan alam melalui kerja. Dan jangan lupa bahwa Marx juga mengenalkan konsep ‘keretakan metabolisme’. Keretakan metabolisme yang Marx maksud berdasar pada kasus Tumpang Pitu nampak pada bencana banjir yang terjadi akibat penambangan di daerah tersebut.

            Bencana banjir pada tahun 2016 diakibatkan oleh penambangan di Tumpang Pitu. Salah satu yang menjadi penyebab adalah sistem kerja pengolahan emas yang menggunakan teknik heap cheaping yaitu dengan menumpuk batuan bijih emas di satu kolam yang di bawahnya dilapisi plastik, kemudian disiram menggunakan larutan kimia-sianida. Menurut PT.BSI cara ini relatif aman dan ramah lingkungan. Beda halnya dengan BaFFEL (Banyuwangi Forum For Enviromental Learning) metode tersebut membutuhkan air yang banyak sekitar 2.038 juta liter setiap harinya. Hal ini tentu membahayakan potensi air di Tumpang Pitu.

            Banjir yang terjadi akibat penambangan di Tumpang Pitu membanjiri Wisata Pantai Pulau Merah, nelayan pun susah menangkap ikan dan tangkapannya turun. Hal ini tentu mempengaruhi kedatangan wisatawan sekaligus ‘menampar’ Bupati Banyuwangi karena potensi ekonomi yang selama ini diandalkan yaitu sektor pariwisata terkena dampak pertambangan. Tidak hanya itu, banjir juga melanda lahan pertanian jagung seluas 300 hektar yang sedianya bakal panen menjadi gagal panen.

            Banjir hanyalah salah satu dampak yang dihasilkan dari penambangan emas di Tumpang Pitu. Potensi bencana yang lebih mahadasyat yakni limbah tailing yang didalamnya terkandung sianida sebanyak 2.361 ton di buang ke Teluk Pancer setiap hari. Tentu akan mencemari Teluk Pancer dan seluruh perairan Banyuwangi. Pencemaran ini mengancam tiga Taman Nasional sekaligus yaitu Meru Betiri, TN Alas Purwo, dam TN Baluran. Potensi bencana yang lain adalah tsunami. Sebab Tumpang Pitu merupakan benteng alami yang melindungi penduduk dari angin kencang dan gelombang tsunami. Masih membekas tentu di ingatan pada tahun 1994 kawasan Tumpang Pitu dihantam gelombang tsunami.

            Melihat dari apa yang terhadi di Tumpang Pitu, jika alam terus dieksploitasi secara liar maka bencana yang hadir adalah proses harmonisasi alam terhadap dinamika yang terjadi. Bencana akhirnya juga tidak dapat dielakkan bagaimanapun juga Muhammadiyah sebagai organisasi islam rupanya juga mempunyai perhatian terhadap lingkungan. Misalnya melalui jihad konstitusional yang beberapa kali meninjau ulang putusan-putusan UU tentang pemanfaatan sumber daya alam yang kurang menguntungkan bangsa Indonesia.

            Melalui majelis lingkungan hidup pimpinan pusat muhammadiyah, memberikan pandangannya mengenai kerusakan lingkungan yang terjadi baik pada lingkup global,nasional danregional berasal dari cara pandang dan mindset manusia terhadap alam lingkungannya. Penyelanatgan lingkungan hanya dapat dilakukan dengan perubahan perilaku dan gaya hidup secara komunal dan komprehensif.

            Islam merupakan agama yang lengkap, serba cukup, peduli dengan lingkungan. Islam adalah sebuah jalan hidup yang merupakan konsekuensi dari pernyataan dari persaksian (Syahadah) tentang keesaan Tuhan. Islam mempunyai pandangan terhadap lingkungan yang atas dasar lima pilar syariah yakni : tauhid, khilafah, amanah, keseimbangan (i’tidal) dan istishlash. Untuk menjaga agar tetap berjalan pada tujuan penciptaanya dilengkapi dengan dua rambu utama yakni : halal dan haram.



0 komentar:

Posting Komentar

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html
Sasta Indonesia 2015. Diberdayakan oleh Blogger.